Minggu, 25 Maret 2018

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pembentuk Karakter



Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pembentuk Karakter



Tema Artikel:
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam meningkatkan rasa Cinta tanah air



Artikel ditulis oleh:
Nama                              : Ica Delima
NIM                               : 030547679
UPBJJ                            : Palangka Raya



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Apabila diberikan sebuah pertanyaan, mata pelajaran apakah yang paling disukai ketika SD? Maka, penulis akan menjawab Matematika, lalu menyusul Bahasa Indonesia, kemudian IPA, IPS dan mata pelajaran lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan menempati urutan terakhir yang artinya menjadi pelajaran yang kurang diminati. Dan ternyata mayoritas anak/siswa tidak menjadikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pelajaran yang disukai, mengapa demikian?
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi salah satu pelajaran yang dianggap membosankan dan cukup rumit untuk dipelajari. Salah satunya terkait dengan materi yang banyak, kemudian cara mengajar atau metode pembelajaran di kelas yang tidak menyenangkan. Bahkan ketika guru menjelaskan materi, sedikitnya ada saja siswa yang memilih mengobrol dengan  teman dan tidak memerhatikan pelajaran.
Sejak sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, untuk semua pelajaran kita diajarkan untuk menguasai materi atau memfokuskan pembelajaran pada teori saja yang nantinya dievaluasi seberapa jauh penguasaan materi tadi dengan adanya ujian atau ulangan. Sedangkan penerapan untuk kehidupan sehari-hari kurang ditekankan dan kurang mendapat perhatian. Jika Pendidikan kewarganegaraan diharapkan sebagai mata pelajaran yang memegang peranan penting dalam membentuk warga negara yang baik yang sesuai dengan falsafah bangsa dan konstitusi negara republik Indonesia, penulis merasa banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah.
     Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik dalam proses maupun lulusan pendidikan. Dan hal ini pun sangat tergantung pada proses belajar mengajarnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa maksud dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan ?
2.      Apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan?
3.      Bagaimana kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam  membentuk karakter  Cinta tanah air pada generasi muda Indonesia?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk memahami apa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Untuk mengetahui apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Untuk mengetahui peranan dan kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia
D.    Manfaat Penulisan
Untuk masyarakat umum :
1.      Menambah wawasan masyarakat mengenai pendidikan kewarganegaraan
2.      Menambah wawasan masyarakat tentang cara turut serta dalam pembentukan karakter generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan.

Untuk mahasiswa :
1.      Memberikan pengetahuan tentang peranan pendidikan kewarganegaraan
2.     Membuka pemikiran mahasiswa untuk berusaha memperbaiki diri menuju karakter bangsa yang berbudi luhur dan menjadi warga negara yang baik.

E.      
PEMBAHASAN
1.      Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan ?
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai “usaha sadar” untuk menyiapkan peserta didik agar pada masa datang dapat menjadi patriot pembela bangsa dan negara ialah pemimpin yang mempunyai kecintaan, kesetiaan, serta keberanian untuk membela bangsa dan tanah air melalui bidang profesinya masing-masing.
Menurut Zamroni, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
Sedangkan menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa.
2.      Apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan?
      Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hal mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai nilai, peranan, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar para generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik. Di sini sejatinya kita tahu bahwa sebenarnya Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting bagi kita sebagai generasi penerus bangsa. 
    Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001: 1).
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Standarisi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1.      Nilai-nilai cinta tanah air
2.      Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.      Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi Negara
4.      Nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup
5.      Kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6.      Kemampuan awal belanegara
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :
a.       Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara. untuk mengembangkan wawasan mahasiswa tentang makna pendidikan bela negara sebagai salah satu kewajiban warganegara sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945. Kedua mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, yang mulai tahun 2000 disebut sebagai Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian atau MKPK.
b.      Tujuan Khusus
o   Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
o   Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
o    Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

3.      Bagaimana kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam  membentuk karakter  Cinta tanah air pada generasi muda Indonesia?
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pemeran penting, perlu mengenalkan sebuah materi pendidikan kewarganegaraan yang dihubungkan dengan nilai-nilai karakter sebuah bangsa. Demi kemajuan sebuah bangsa ada beberapa karakter yang menjadi patokan dalam pengembangan karakter bagi generasi muda, yaitu
o   Religious : sikap yang patuh terhadap ajaran agama yang dianutnya, namun tidak meremehkan agama lain. Dengan karakter yang religious diharapkan dapat menjadi landasan nilai, moral dan etika dalam bertindak.
o   Jujur : perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang jujur maka akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh, membenci karena merasa telah dibohongi.
o   Tanggung jawab : dengan adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang dilakukan, hal ini akan menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan dapat menanggung akibat dari tindakannya.
o   Toleransi : sikap dan tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan. Dengan bertoleransi akan memudahkan tiap individu untuk saling berbaur tanpa adanya diskriminasi.
o   Disiplin : menaati tiap aturan atau tata tertip yang berlaku. Hal ini  menunjukkan bahwa individu tersebut sangat menghargai dan munjunjung tinggi setiap aturan yang telah disepakati.
o   Kerja keras : dengan berusaha keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis dan tegas akan memunjukkan bahwa pribadi tersebut merupakan pribadi yang berkarakter dan layak diajak untuk bekerja sama
o   Kreatif : dengan berpikir secara kreatif dan kritis akan menunjukkan sebagai pribadi yang cerdas. Akan menghindarkan dari tindakan plagiatisme dan memunculkan sesuatu yang lebih inofatif.
o   Demokratis : cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang harus didahulukan.
o   Semangat kebangsaan dan cinta tanah air : hal ini deperlukan karena tanpa adanya kesadaran, semangat kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga negara, maka sampai kapanpun bangsa yang berkarakter tidak akan pernah terwujud karena karakter bangsa itu sendiri muncul dari para warga negaranya.
o   Peduli lingkungan dan social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat akan membawa tiap tiap individu menjadi pribadi yang disegani, dicintai dan dilindungi oleh lingkungan-sosial tersebut.



PENUTUP
1.      KESIMPULAN
            Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan yang juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter lahir karena para warga negaranya melakukan tindakan yang berbudi luhur, sesuai apa yang ada dalam ajaran bernegara.
Generasi muda Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat meruntuhkan keyakinan masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh karenanya dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan mereka warga negara yang baik dan terpandang di mata dunia.
2.      SARAN
Menjadi sebuah saran yang baik jika sebuah proses pembelajaran apapun perlu dikaitkan denga nilai nilai yang diajarkan pendidikan kewarganegaraan yang berideologi Pancasila.
Untuk pemerintah dan instansi pendidikan
o   Peningkatan mutu pendidikan kewarganegaraan harus ditingkatkan melalui unjuk kerja yang dilakukan  pendidikan untuk membangun dan mengembangkan generasi muda.
o   Perbaikan sistem sarana dan prasarana pendidikan dan pemantauan terhadap pendidikan karakter
Untuk masyarakat
o  Meningkatkan kesadaran akan perbaikan karakter melalui berbagai bidang ilmu
o  Ikut serta dalam proses pembentukan karakter generasi muda dengan memberikan contoh yang baik.




DAFTAR PUSTAKA
11.  Buku Materi Pokok Pendidikan Kewarganegaraan  Universitas Terbuka (Edisi 1)
22.http://thelifeofkusumaningtyas.blogspot.co.id/2015/10/peran-pendidikan-kewarganegaraan-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar