Pendidikan
Kewarganegaraan Sebagai Pembentuk Karakter
Tema Artikel:
Peran Pendidikan Kewarganegaraan
dalam meningkatkan rasa Cinta tanah air
Artikel ditulis oleh:
Nama : Ica Delima
NIM : 030547679
UPBJJ : Palangka Raya
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Apabila
diberikan sebuah pertanyaan, mata pelajaran apakah yang paling disukai ketika
SD? Maka, penulis akan menjawab Matematika, lalu menyusul Bahasa Indonesia,
kemudian IPA, IPS dan mata pelajaran lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan
menempati urutan terakhir yang artinya menjadi pelajaran yang kurang diminati.
Dan ternyata mayoritas anak/siswa tidak menjadikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pelajaran yang disukai, mengapa demikian?
Pendidikan
Kewarganegaraan menjadi salah satu pelajaran yang dianggap membosankan dan
cukup rumit untuk dipelajari. Salah satunya terkait dengan materi yang banyak,
kemudian cara mengajar atau metode pembelajaran di kelas yang tidak
menyenangkan. Bahkan ketika guru menjelaskan materi, sedikitnya ada saja siswa
yang memilih mengobrol dengan teman dan
tidak memerhatikan pelajaran.
Sejak
sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, untuk semua pelajaran kita
diajarkan untuk menguasai materi atau memfokuskan pembelajaran pada teori saja
yang nantinya dievaluasi seberapa jauh penguasaan materi tadi dengan adanya
ujian atau ulangan. Sedangkan penerapan untuk kehidupan sehari-hari kurang
ditekankan dan kurang mendapat perhatian. Jika Pendidikan kewarganegaraan
diharapkan sebagai mata pelajaran yang memegang peranan penting dalam membentuk
warga negara yang baik yang sesuai dengan falsafah bangsa dan konstitusi negara
republik Indonesia, penulis merasa banyak hal yang perlu dibenahi dalam
pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah.
Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik dalam proses maupun lulusan pendidikan. Dan hal ini pun sangat tergantung pada proses belajar mengajarnya.
Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik dalam proses maupun lulusan pendidikan. Dan hal ini pun sangat tergantung pada proses belajar mengajarnya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa maksud dimaksud dengan
Pendidikan Kewarganegaraan ?
2. Apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan?
3. Bagaimana kontibusi
Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter Cinta tanah air pada generasi muda Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk memahami apa yang
dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan
2. Untuk mengetahui apa tujuan
dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan
3. Untuk mengetahui peranan
dan kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter generasi muda
Indonesia
D. Manfaat
Penulisan
Untuk masyarakat
umum :
1.
Menambah wawasan masyarakat mengenai pendidikan kewarganegaraan
2.
Menambah wawasan masyarakat tentang cara turut serta dalam pembentukan karakter generasi
muda melalui pendidikan kewarganegaraan.
Untuk
mahasiswa :
1. Memberikan
pengetahuan tentang peranan pendidikan kewarganegaraan
2. Membuka
pemikiran mahasiswa untuk berusaha memperbaiki diri menuju karakter bangsa yang
berbudi luhur dan menjadi warga negara yang baik.
E.
PEMBAHASAN
1. Apa yang dimaksud dengan Pendidikan
Kewarganegaraan ?
Pendidikan Kewarganegaraan dapat
diartikan sebagai “usaha sadar” untuk menyiapkan peserta didik agar pada masa
datang dapat menjadi patriot pembela bangsa dan negara ialah pemimpin yang
mempunyai kecintaan, kesetiaan, serta keberanian untuk membela bangsa dan tanah
air melalui bidang profesinya masing-masing.
Menurut Zamroni, pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan
warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
Sedangkan menurut Merphin
Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan
partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Dalam hal ini pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem
demokrasi suatu bangsa.
2. Apa tujuan dari diadakannya
Pendidikan Kewarganegaraan?
Pendidikan kewarganegaraan merupakan
suatu hal mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai nilai,
peranan, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan
dan kenegaraan. Dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar para
generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab,
bermoral dan menjadi warga negara yang baik. Di sini sejatinya kita
tahu bahwa sebenarnya Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting bagi kita
sebagai generasi penerus bangsa. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001: 1).
Hakikat pendidikan kewarganegaraan
adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga
negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan
pelaksanaan hak dan kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan
kejayaan bangsa dan negara.
Standarisi pendidikan
kewarganegaraan adalah pengembangan :
1.
Nilai-nilai
cinta tanah air
2.
Kesadaran
berbangsa dan bernegara
3.
Keyakinan
terhadap Pancasila sebagai ideologi Negara
4.
Nilai-nilai
demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup
5.
Kerelaan
berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6.
Kemampuan
awal belanegara
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No.
267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :
a.
Tujuan Umum
Untuk
memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan
antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang
diandalkan oleh bangsa dan negara. untuk mengembangkan wawasan mahasiswa
tentang makna pendidikan bela negara sebagai salah satu kewajiban warganegara
sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945. Kedua mata kuliah ini merupakan mata kuliah
yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, yang mulai tahun 2000 disebut
sebagai Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian atau MKPK.
b.
Tujuan Khusus
o
Agar
mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun,
jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung
jawab.
o
Agar
mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan
pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional
o
Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban
bagi nusa dan bangsa.
3. Bagaimana kontibusi
Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter Cinta tanah air pada generasi muda Indonesia?
Pendidikan
kewarganegaraan sebagai pemeran penting, perlu mengenalkan sebuah materi
pendidikan kewarganegaraan yang dihubungkan dengan nilai-nilai karakter sebuah
bangsa. Demi kemajuan sebuah bangsa ada beberapa karakter yang menjadi patokan
dalam pengembangan karakter bagi generasi muda, yaitu
o
Religious : sikap yang patuh
terhadap ajaran agama yang dianutnya, namun tidak meremehkan agama lain. Dengan
karakter yang religious diharapkan dapat menjadi landasan nilai, moral dan
etika dalam bertindak.
o
Jujur
: perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang
jujur maka akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh,
membenci karena merasa telah dibohongi.
o
Tanggung
jawab : dengan adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang dilakukan, hal ini
akan menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan
dapat menanggung akibat dari tindakannya.
o
Toleransi
: sikap dan tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan. Dengan bertoleransi
akan memudahkan tiap individu untuk saling berbaur tanpa adanya diskriminasi.
o
Disiplin : menaati tiap aturan atau
tata tertip yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa individu tersebut sangat
menghargai dan munjunjung tinggi setiap aturan yang telah disepakati.
o
Kerja
keras : dengan berusaha keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis dan tegas
akan memunjukkan bahwa pribadi tersebut merupakan pribadi yang berkarakter dan
layak diajak untuk bekerja sama
o
Kreatif
: dengan berpikir secara kreatif dan kritis akan menunjukkan sebagai pribadi
yang cerdas. Akan menghindarkan dari tindakan plagiatisme dan
memunculkan sesuatu yang lebih inofatif.
o
Demokratis
: cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa
yang harus didahulukan.
o
Semangat
kebangsaan dan cinta tanah air : hal ini deperlukan karena tanpa adanya
kesadaran, semangat kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga negara, maka
sampai kapanpun bangsa yang berkarakter tidak akan pernah terwujud karena
karakter bangsa itu sendiri muncul dari para warga negaranya.
o
Peduli
lingkungan dan social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat
akan membawa tiap tiap individu menjadi pribadi yang disegani, dicintai dan
dilindungi oleh lingkungan-sosial tersebut.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan salah satu
upaya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui pendidikan.
Pendidikan Kewarganegaraan yang juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Bangsa
yang berkarakter lahir karena para warga negaranya melakukan tindakan yang
berbudi luhur,
sesuai apa yang ada dalam ajaran bernegara.
Generasi
muda Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah mulai terkikis oleh
perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat meruntuhkan keyakinan
masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh karenanya
dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran
generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan mereka warga negara yang
baik dan terpandang di mata dunia.
2. SARAN
Menjadi
sebuah saran yang baik jika sebuah proses pembelajaran apapun perlu dikaitkan
denga nilai nilai yang diajarkan pendidikan kewarganegaraan yang berideologi
Pancasila.
Untuk
pemerintah dan instansi pendidikan
o
Peningkatan
mutu pendidikan kewarganegaraan harus ditingkatkan melalui unjuk kerja yang
dilakukan pendidikan untuk membangun dan
mengembangkan generasi muda.
o
Perbaikan
sistem sarana dan prasarana pendidikan dan pemantauan terhadap pendidikan
karakter
Untuk masyarakat
o Meningkatkan kesadaran akan
perbaikan karakter melalui berbagai bidang ilmu
o
Ikut
serta dalam proses pembentukan karakter generasi muda dengan memberikan contoh
yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
11. Buku
Materi Pokok Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Terbuka (Edisi 1)
22.http://thelifeofkusumaningtyas.blogspot.co.id/2015/10/peran-pendidikan-kewarganegaraan-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar